Page

Minggu, 24 Oktober 2010

Sejarah Kota tasikmalaya

SEJARAH KOTA TASIKMALAYA

Sebelum Republik Indonesia
Dimulai pada abad ke VII sampai abad ke XII di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Tasikmalaya, diketahui adanya suatu bentuk Pemerintahan Kebataraan dengan pusat pemerintahannya di sekitar Galunggung, dengan kekuasaan mengabisheka raja-raja (dari Kerajaan Galuh) atau dengan kata lain raja baru dianggap sah bila mendapat persetujuan batara yang bertahta di Galunggung.


Batara atau sesepuh yang memerintah pada masa abad tersebut adalah Sang Batara Semplakwaja, Batara Kuncung Putih, Batara Kawindu, Batara Wastuhayu, dan Batari Hyang yang pada masa pemerintahannya mengalami perubahan bentuk dari kebataraan menjadi kerajaan.

Kerajaan ini bernama Kerajaan Galunggung yang berdiri pada tanggal 13 Bhadrapada 1033 Saka atau 21 Agustus 1111 dengan penguasa pertamanya yaitu Batari Hyang, berdasarkan Prasasti Geger Hanjuang yang ditemukan di Bukit Geger Hanjuang, Desa Linggawangi, Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya. Dari Sang Batari inilah mengemuka ajarannya yang dikenal sebagai Sang Hyang Siksakanda ng Karesian. Ajarannya ini masih dijadikan ajaran resmi pada zaman Prabu Siliwangi (1482-1521 M) yang bertahta di Pakuan Pajajaran. Kerajaan Galunggung ini bertahan sampai 6 raja berikutnya yang masih keturunan Batari Hyang.

Periode selanjutnya adalah periode pemerintahan di Sukakerta dengan ibukota di Dayeuh Tengah (sekarang termasuk dalam Kecamatan Salopa, Tasikmalaya), yang merupakan salah satu daerah bawahan dari Kerajaan Pajajaran. Penguasa pertama adalah Sri Gading Anteg yang masa hidupnya sezaman dengan Prabu Siliwangi. Dalem Sukakerta sebagai penerus tahta diperkirakan sezaman dengan Prabu Surawisesa (1521-1535 M) Raja Pajajaran yang menggantikan Prabu Siliwangi.

Pada masa pemerintahan Prabu Surawisesa, kedudukan Pajajaran sudah mulai terdesak oleh gerakan kerajaan Islam yang dipelopori oleh Cirebon dan Demak. Sunan Gunung Jati sejak tahun 1528 berkeliling ke seluruh wilayah tanah Sunda untuk mengajarkan agama Islam. Ketika Pajajaran mulai lemah, daerah-daerah kekuasaannya terutama yang terletak di bagian timur berusaha melepaskan diri. Mungkin sekali Dalem Sukakerta atau Dalem Sentawoan sudah menjadi penguasa Sukakerta yang merdeka, lepas dari Pajajaran. Tidak mustahil pula kedua penguasa itu sudah masuk Islam.

Periode selanjutnya adalah pemerintahan di Sukapura yang didahului oleh masa pergolakan di wilayah Priangan yang berlangsung lebih kurang 10 tahun. Munculnya pergolakan ini sebagai akibat persaingan tiga kekuatan besar di Pulau Jawa pada awal abad XVII Masehi: Mataram, Banten, dan VOC yang berkedudukan di Batavia. Wirawangsa sebagai penguasa Sukakerta kemudian diangkat menjadi bupati daerah Sukapura, dengan gelar Wiradadaha I, sebagai hadiah dari Sultan Agung Mataram atas jasa-jasanya membasmi pemberontakan Dipati Ukur. Ibukota negeri yang awalnya di Dayeuh Tengah, kemudian dipindah ke Leuwiloa, Sukaraja dan 'negara' disebut 'Sukapura'.

Pada masa pemerintahan R.T. Surialaga (1813-1814) ibukota Kabupaten Sukapura dipindahkan ke Tasikmalaya. Kemudian pada masa pemerintahan Wiradadaha VIII ibukota dipindahkan ke Manonjaya (1832). Perpindahan ibukota ini dengan alasan untuk memperkuat benteng-benteng pertahanan Belanda dalam menghadapi Diponegoro. Pada tanggal 1 Oktober 1901 ibukota Sukapura dipindahkan kembali ke Tasikmalaya. Latar belakang pemindahan ini cenderung berrdasarkan alasan ekonomis bagi kepentingan Belanda. Pada waktu itu daerah Galunggung yang subur menjadi penghasil kopi dan nila. Sebelum diekspor melalui Batavia terlebih dahulu dikumpulkan di suatu tempat, biasanya di ibukota daerah. Letak Manonjaya kurang memenuhi untuk dijadikan tempat pengumpulan hasil-hasil perkebunan yang ada di Galunggung.

Zaman Indonesia Modern
Sejarah berdirinya Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonomi tidak terlepas dari sejarah berdirinya kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah kabupaten induknya. Maka rangkaian sejarah ini merupakan bagian dari rangakaian perjalanan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sampai terbentuknya Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Pada waktu A. Bunyamin menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya tahun 1976 sampai dengan 1981 tonggak sejarah lahirnya Kota Tasikmalaya dimulai denngan diresmikannya Kota Administratif Tasikmalaya melalui peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1976 oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud. Peristiwa ini di tandai dengan penandatangan prasasti yang sekarang terletak di depan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pada waktu yang sama dilantik pula Walikota Administratif Pertama yaitu Drs. H. Oman Roosman oleh Gubernur KDH Tingkat I Jawa Barat H. Aang Kunaefi.

Pada awal pembentukannya, wilayah Kota Administratif Tasikmalaya meliputi 3 Kecamatan yaitu Cipedes, Cihideung, dan Tawang dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.

Berkat perjuangan unsur Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang dipimpin Bupati saat itu H. Suljana WH beserta tokoh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dirintislah pembentukan Kota Tasikmalaya dengan lahirnya tim sukses pembentukan Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang diketuai oleh H. Yeng Ds. Partawinata SH. bersama tokoh - tokoh masyarakat lainnya. Melalui proses panjang akhirnya dibawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim, pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bersama-sama dengan Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kota Padang Sidempuan, Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau, Kota Pagar Alam, Kota Tanjung Pinang, Kota Cimahi, Kota Batu, Kota Singkawang, dan Kota Bau-Bau.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya, telah mengantarkan Pemerintah Kota Administratif Tasikmalaya melewati pintu gerbang Daerah Autonom Kota Tasikmalaya untuk menjadi daerah yang mempunyai kewenangan untuk mengatur rumah tangga sendiri.

Pembentukan Pemerintah Kota Tasikmalaya tak lepas dari peran serta semua pihak maupun berbagai stakeholder di Kota Tasikmalaya yang mendukung pembentukan tersebut. Tentunya dengan pembentukan Kota Tasikmalaya harus ditindaklanjuti dengan menyediakan berbagai prasarana maupun sarana guna menunjang penyelenggaraan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Berbagai langkah untuk mempersiapkan prasarana, sarana, maupun personal serta komponen-komponen lainnya guna menunjang penyelengaraan Pemerintahan Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan sebagai tuntutan dari pembentukan daerah autonom itu sendiri.

Pada tanggal 18 Oktober 2001 pelantikan Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai Penjabat Walikota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Sate Bandung. Sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2001 bahwa wilayah Kota Tasikmalaya terdiri dari 8 kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak 15 dan desa sebanyak 54, tetapi dalam perjalanannya melalui Perda No. 30 Tahun 2003 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan, desa-desa di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya berubah statusnya menjadi kelurahan, oleh karena itu maka jumlah kelurahan menjadi sebanyak 69 kelurahan. Pada perkembangan selanjutnya, kecamatan di Kota Tasikmalaya bertambah dua menjadi sepuluh kecamatan. Kesepuluh kecamatan tersebut adalah:

   1. Kecamatan Tawang
   2. Kecamatan Cihideung
   3. Kecamatan Cipedes
   4. Kecamatan Indihiang
   5. Kecamatan Kawalu
   6. Kecamatan Cibeureum
   7. Kecamatan Mangkubumi
   8. Kecamatan Tamansari
   9. Kecamatan Bungursari
  10. Kecamatan Purbaratu

Berikut ini urutan pemegang jabatan Walikota Administratif Tasikmalaya, dari terbentuknya Kota Administratif sampai menjelang terbentuknya Pemerintah Kota Tasikmalaya:

   1. Oman Roesman (1976-1985)
   2. Yeng Ds. Partawinata (1985-1989)
   3. R. Y. Wahyu (1989-1992)
   4. Erdhi Hardhiana (1992-1999)
   5. Bubun Bunyamin (1999-2007)
   6. Syarif Hidayat (2007-?)

Untuk membentuk pemerintah daerah autonom, diperlukan alat kelengkapan lainnya berupa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Melalui Surat Keputusan No. 133, Tahun 2001, Tanggal 13 Desember 2001 Komisi Pemilihan Umum membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD). Melalui proses dan tahapan-tahapan yang dilaksanakan PPK-DPRD Kota Tasikmalaya yang cukup panjang, maka pengangkatan anggota DPRD Kota Tasikmalaya disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, No. 171/Kep.380/Dekon/2002, Tanggal 26 April 2002. Selanjutnya pada tanggal 30 April 2002 keanggotaan DPRD Kota Tasikmalaya pertama diresmikan.

Pada tanggal 14 November 2002 Drs. H. Bubun Bunyamin dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya, pelantikan Walikota tersebut adalah puncak momentum dari pemilihan Kepala Daerah pertama di Kota Tasikmalaya sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh legislatif.

Lambang Kota Tasikmalaya 


BENTUK DASAR LOGO
Bentuk dasar logo diambil dari bentuk tameng/Perisai yang sudah distilasi (penyederahanaan bentuk). Tameng adalah suatu alat untuk melindungi seseorang dari serangan musuh dan telah dibuktikan keampuhannya. Begitu juga pada logo ini tameng dimaksudkan sebagai wadah untuk melestarikan atau melindungi sumbol-simbol masyarakat Kota tasikmalaya.

KUBAH MASJID
Sebagai simbol Kota Santri.
Penerapan simbol ini sebagai perwujudan dari image atau citra yang sudah melekat di masyarakat, bahwa Kota Tasikmalaya sebagai Kota santri. Disamping itu sejak dahulu Kota Tasikmalaya dikenal sebagai kota yang paling banyak pesantrennya.

GUNUNG
Artinya : Kokoh dan Kuat
Merupakan simbol kekuatan masyarakat Kota Tasikmalaya dari segala guncangan dan gangguan. Gunung digambarkan lebih dari satu untuk mengingatkan kembali Kota Tasikmalaya sebagai Kota Sepuluh Ribu Bukit.Warna biru pada gunung bermakna kenangan atau panineungan. 

BANGUNAN /PABRIK
Artinya : Pembangunan
Merupakan simbol keberhasilan Kota Tasikmalaya dari semua aspek kehidupan khususnya dibidang pembangunan. Terbentuknya Kota Tasikmalaya ini juga merupakan salah satu hasil dari perkembangan pembangunan. Penerpan simbol ini juga bermakna sebagai kota yang berkembang menuju kota industri. Jendela berjumlah Tujuh belas bermakna sebagai hari diresmikannya Kota Tasikmalaya yaitu tanggal, 17 Oktober 2001

BORDIR BUNGA
Artinya : Harum
Merupakan Simbol kemashuran Kota Tasikmalaya, sebagai dampak positif dari kehidupan masyarakatnya yang rajin dan kreatif, Kota Tasikmalaya menjadi harum dan dikenal. Warna Kuning Mengandung arti keemasan atau kejayaan.

ANYAMAN BAMBU
Artinya : Gotong Royong
Merupakan dasar kehidupan masyarakat Kota Tasikmalaya. Penerapan simbol ini sangat penting untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat akan kebersamaan. Disamping itu juga masyarakat kota Tasikmalaya dikenal dengan kehidupan Gotong Royong.


PAYUNG GEULIS
Artinya : Pelindung
Merupakan simbol perlindungan hukum dari Pemerintah Kota Tasikmkalaya kepada masyarakat dan semua aset kehidupannya. Warna Merah dan Putih Melambangkan bendera yaitu sebagai simbol pemersatu antar etnis, suku dan Agama. Pegangan payung berjumlah lima melambangkan Pancasila sebagai palsafah Negara. Simbol gambanya di ambil dari salah satu hasil kerajinan masyarakat Kota Tasikmalaya.


PITA
Mengandung makna sebagai penghargaan terhadap nilai-nilai luhur / filosofi kehidupan masyarakat Kota Tasikmalaya.dengan Motto “ KOTA RESIK”.

Tentang Kota Tasimlaya


dikutif dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tasikmalaya dan http://www.tasikmalayakota.go.id/home.php?show=artiLambang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar